1. Pancasila pada hakekatnya adalah sebagai pandangan hidup bangsa dan dasar negara. Mengapa pancasila itu dianggap sakti hingga harus dilestarikan?
Jelaskan pokok-pokok pikiran pandangan anda.
2. Pancasila adalah ideologi terbuka. Apakah arti keterbukaan ideologi pancasila itu, apa faktor-faktor yang mendorong keterbukaannya, dan apakah tidak mengandung bahaya bagi kelestariannya, serta apa batas-batas keterbukaan ideologi pancasila?
Jelaskan pokok-pokok pikiran pandangan anda.
Jawab :
1. Dalam kamus Bahasa Indonesia, “sakti” bermakna “mempunyai kekuatan yang tak dapat ditandingi oleh kekuatan manusia biasa.
Pancasila di anggap sakti karena memiliki kekuatan yang sah, memiliki alasan kuat, benar atau adil, dapat diterapkan pada tempatnya, dapat mengerjakan atau menyelesaikan hal yang dirancang, mampu menjangkau masa depan. Sehingga dapat membantu mengatasi masalah yang ada di Negara Indonesia saat ini dan nanti. Dan tidak ada seorangpun yang dapat merubah isi dari pancasila tersebut. Pancasila juga dijadikan landasan penting dan pedoman hidup masyarakat Indonesia. Oleh sebab itu mengapa pancasila harus di lestarikan, karena nilai – nilai yang terkandung dalam pancasila sangat berarti bagi kehidupan bangsa dan Negara Kesatuan Republik Indonesia.
2. Arti keterbukaan itu adalah mau menerima saran dari segala pihak dan terbuka kepada semua pihak. Jadi arti ideology terbuka yang menjadi ideology pancasila adalah membebaskan setiap masyarakat untuk berpendapat dan melaksanakan kegiatan yang bermanfaat sesuai keinginan masing – masing. Dan dapat berinteraksi dengan perubahan jaman tanpa mengurangi keaslian dari prinsip ideology terbuka yang menjadi dasar ideology pancasila.
Apakah faktor-faktor yang mendorong keterbukaan ideologi pancasila tidak bahaya bagi kelestariannya?
Tentu saja tidak mempengaruhi kelestariannya, karena pada dasarnya Keterbukaan ideologi Pancasila itu tertuju pada penerapannya yang berbentuk pola pikir yang dinamis dan konseptual dalam dunia modern
Adapun Batasan – batasan ideology pancasila sebagai berikut :
Melarang terhadap ajaran marxisme, komunisme, dan leninisme. Karena ajaran tersebut sangat bertolak belakang dengan nilai – nilai yang terkandung dalam pancasila.
Mencegah berkembangnya paham liberal.
Penciptaan norma baru harus melalui consensus.
Larangan terhadap pandangan ekstrim yang mengelisahkan kehidupan masyarakat.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar