1. SISTEM MANAJEMEN LINGKUNGAN MENURUT STANDAR ISO SERI 14000
Dalam satu dasawarsa terakhir ini kebutuhan akan suatu sistem standardisasi semakin dirasakan urgensinya. Hal ini mendorong organisasi Internasional di bidang standardisasi yaitu ISO (International Organization for Standardization) mendirikan SAGE (Strategic Advisory Group on Environment) yang bertugas meneliti kemungkinan untuk mengembangkan sistem standar di bidang lingkungan. SAGE memberikan rekomendasi kepada ISO untuk membentuk panitia teknik (TC) yang akan mengembangkan standar yang berhubungan dengan manajemen lingkungan. Pada tahun 1993, ISO membentuk panitia teknik TC 207 untuk merumuskan sistem standardisasi di bidang lingkungan. Hasil kerja panitia TC 207 kemudian dikenal sebagai standar ISO seri 14000 (Kodrat K. F, 2002).
Pada saat ini ISO/TC 207 dibagi dalam lima sub komite (SC) dan empat kelompok kerja (WG) yaitu:
• Sub-komite 1, SC-1: Sistem Manajemen Lingkungan (SML)
• Sub-komite 2, SC-2: Audit Lingkungan (AL)
• Sub-komite 3, SC-3: Pelabelan Lingkungan (Ekolabel)
• Sub-komite 4, SC-4: Evaluasi Kinerja Lingkungan
• Sub-komite 5, SC-5: Analisis Daur Hidup
• Kelompok Kerja WG-4: Komunikasi lingkungan.
• Kelompok Kerja WG-5: Perubahan iklim
• Kelompok Kerja WG-6: Joint ISO/TC 207-CASCO WG: lembaga yang memvalidasi dan memverifikasi Greenhouse gas
• Kelompok Kerja WG-7: Aspek lingkungan dalam Standar Produk
TC 207/SC 1 telah menerbitkan dokumen standar mengenai Sistem Manajemen Lingkungan, yaitu:
• ISO 14001:1996 Environmental management systems -- Specification with guidance for use
• ISO 14001:2004 Environmental management systems -- Requirements with guidance for use
• ISO 14004:2004 Environmental management systems -- General guidelines on principles, systems and support techniques
Dan standar ISO yang akan dikembangkan (under development) yaitu ISO/CD 14005 Environmental management systems -- Guidelines for a staged implementation of an environmental management system, including the use of environmental performance evaluation
Adapun manfaat sertifikasi ISO 14000 adalah (Harrington,H.J, 1999):
• menurunkan potensi dampak terhadap lingkungan
• meningkatkan kinerja lingkungan
• memperbaiki tingkat pemenuhan (compliance) peraturan
• mengurangi dan mengatasi resiko lingkungan yang mungkin timbul.
• dapat menekan biaya produksi
• dapat mengurangi kecelakaan kerja
• dapat memelihara hubungan baik dengan masyarakat, pemerintah dan pihak-pihak yang peduli terhadap lingkungan.
• memberi jaminan kepada konsumen mengenai komitmen pihak manajemen puncak terhadap lingkungan.
• dapat mengangkat citra perusahaan,
• meningkatkan kepercayaan konsumen dan
• memperbesar pangsa pasar.
• mempermudah memperoleh izin dan akses kredit bank.
• dapat meningkatkan motivasi para pekerja.
• mengurangi biaya dan meningkatkan pendapatan
• meningkatkan hubungan dengan supplier.
langkah menuju pembangunan yang berkelanjutan
DAFTAR PUSTAKA
1. Harrington.H.J., Alan Knight. ISO 14001 Implementation. Upgrading Your EMS Effectively. Mc.GrawHill.1999
2. Kodrat, K.F., Sistem Manajemen Lingkungan, Institut Pertanian Bogor, 2002
3. www.menlh.go.id/ekolabel-sml/sml, Perkembangan Program Sistem Manajemen Lingkungan, ISO 14001 di Indonesia
4. www.benefita.com. Mengenal ISO 14001 Sistem Manajemen Lingkungan
5. Penerapan ISO 14001, Badan Standardisasi Nasional. Jakarta. 2001
Tidak ada komentar:
Posting Komentar